Kurban bukanlah ibadah yang memiliki sifat dinikmati seorang diri. Meskipun hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunnah muakkad, kurban memiliki sifat sosial yang sangat tinggi. Allah memerintahkan daging kurban untuk dibagikan secara merata kepada seluruh umat muslim tanpa terkecuali. Orang kaya maupun miskin dapat menikmati daging kurban. Mempererat silaturahmi dan merayakan hari raya Idul Adha dengan suka cita.
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (Al-Hajj: 36).