Syarat Pembagian Hewan Qurban
Selain ingin mendapatkan ridho dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT, ibadah qurban juga bertujuan untuk membantu saudara muslim lainnya yang membutuhkan.
Untuk itu hewan qurban yang telah disembelih kemudian dibagikan secara merata untuk orang yang membutuhkan yang berada dalam lingkup daerah yang sama atau terdekat.
Akan tetapi, pembagian daging qurban juga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam pembagian daging hewan qurban. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- 1/3 daging diberikan untuk orang yang berqurban.
- 1/3 dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.
- Kemudian 1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang berqurban.
- Selanjutnya haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan qurban kepada siapapun.
- Daging qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum diolah.
Itu tadi adalah beberapa syarat qurban yang harus dipenuhi ketika melaksanakan ibadah qurban. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut maka bisa dianggap bahwa qurban yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Yuk Kurban di Yayasan Dharma Kasih Jakarta Timur saja Lebih mudah praktis amanah dan terpercaya.