Memberikan santunan kepada anak yatim menjadi salah satu tindakan yang banyak dipilih sebagian orang. Untuk menyalurkan harta kekayaannya di jalan Allah SWT, yaitu dengan mendatangi panti asuhan, memberikan bingkisan, dan memberikan sejumlah uang.
Merupakan cara yang umumnya dilakukan kebanyakan orang untuk mewujudkan hajat atau keinginannya, dengan meminta didoakan oleh anak yatim.
Namun, pernahkah kita berpikir apakah pengertian santunan anak yatim sebenarnya dan bagaimana cara yang tepat melakukannya?
Di dalam ajaran agama Islam, menyantuni anak yatim mempunyai arti mengemban atau menanggung seluruh tanggung jawab ayah dari anak tersebut.
Jadi, dalam memberikan santunan tidak hanya dilakukan sekali, tapi harus menjadi rutinitas dan bagian dari kehidupan sehari-hari.
Pengertian tersebut bukan tanpa alasan, karena sesungguhnya kebutuhan anak yatim tentu saja sama seperti kebutuhan anak-anak lainnya.
Secara materi, anak yatim juga memiliki hak mendapatkan kebutuhan pangan, sandang, papan, dan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya.
Sedangkan secara psikis, anak yatim juga memiliki hak yang sama untuk disayangi, diberi kasih sayang, dan digantikan peran ayahnya.
Maka dari itu, santunan anak yatim yang baik dan tepat yaitu dengan menyantuninya hingga ia dewasa.
Tindak tersebut baiknya dilakukan dengan rasa ikhlas dan tanpa paksaan, murni dari hati yang terdalam.
Meskipun begitu, manusia memiliki batasan dalam menjalankannya sehingga bagi orang-orang yang belum mampu menyantuni seluruh kebutuhan anak yatim hingga dewasa.
Kita bisa memilih jenis santunan yang akan diberikan, misalnya ingin menyantuni kebutuhan pangan mereka, maka kita harus memberi mereka makanan setiap hari selayaknya memberi makan anak sendiri.