Yayasan Dharma Kasih | Peduli Yatim di Cakung Jakarta Timur

Keutamaan hari tasyrik bagi umat islam dan amalan sunnahnya

Di bulan Dzulhijjah selain ada hari Idul Adha, ada juga hari Tasyrik. Hari-hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari setelah hari Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Ada 5 amalan sunah yang dianjurkan oleh Nabi.

Pertama, Perbanyak berzikir kepada Allah, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.

Kedua, memperbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.

Ketiga, menyembelih hewan kurban. Selain hari Idul Adha, waktu untuk berkurban adalah hari-hari Tasyrik. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik.

Keempat, makan dan minum. Di hari-hari Tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa.

Kelima, bertakbir setelah melaksanakan shalat wajib lima waktu. Setelah selesai melaksanakan shalat lima waktu, maka dianjurkan membaca takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.

Hari Tasyrik Adalah Tiga Hari setelah Idul Adha

Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah menukil dari Kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi menjelaskan dengan tegas mengenai hari Tasyrik. Dikatakan, hari-hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari-hari Tasyrik tersebut termasuk ke dalam hari Id atau hari raya.

Hukum yang berlaku pada hari Id juga berlaku mayoritasnya pada hari Tasyrik. Hari Tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan kurban, yaitu diharamkannya puasa namun dianjurkan untuk bertakbir.

Dalam Syarah Shahih Muslim juga dijelaskan, hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya terbit karena daging kurban dijemur dan disebar ketika itu.

Amalan Sunnah Hari Tasyrik

Imam Malik, al-Auza’i, Ishaq, dan Imam asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari Tasyrik saja, pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al-hadyu (sembelihan kurban). Namun, untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu.

Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam hadits Shahih al-Bukhari dari Ibnu Umar dan Aisyah mereka mengatakan,

لَمْ يُرَخَضْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ

Artinya: “Pada hari Tasyrik tidak diberi keringanan untuk berpuasa bagi orang yang tidak mendapat al-hadyu ketika itu.”

Selain itu, hadits ini diperkuat pula dengan hadits sebagai berikut,

عن أبي مُرَّةَ مَوْلَى أُمَ هَانِي أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ : كُلِّ . قَالَ : إِنِّي صَابِمُ . قَالَ عَمْرُو : كُل فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِفِطْرِهَا وَيَنْهَى عَنْ صِيَامِهَا . قَالَ مَالِكُ : وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

Artinya: “Dari Abi Murrah (bekas budak) Umi Hani, bahwa ia bersama Abdullah bin Amr datang kepada ayahnya Amru bin Ash, Maka disuguhkanlah kepada mereka berdua makanan. Ia (Amr bin Ash), “Makanlah.” Ia (Abdullah bin Amr) menjawab, “Aku sedang puasa.” Maka Amr bin Ash berkata, “Makanlah, karena hari ini adalah hari di mana Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk berbuka (makan) dan melarang dari berpuasa pada hari ini.” Malik berkata, “(yang dimaksud) itulah hari-hari Tasyrik.” (Dishahihkan oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Di antara amalan yang bisa dikerjakan pada hari Tasyrik adalah menyembelih hewan kurban dan mengumandangkan takbir Idul Adha.

Yayasan Dharma Kasih Jakarta Timur (YDK-JT)

 

 

Tinggalkan Komentar